Apel dan Rapat Rutin Pegawai Loka Karkes Labuan Bajo

19 Februari 20204

Apel dan Rapat rutin dipimpin oleh Kepala Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo Bapak Bernadinus Darma, SKM, MKM

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/334/2024 tentang Tim Kerja (Timker) di Lingkungan Unit Pelaksanan Teknis Bidang Kekarantinaan, terdapat 4 Timker baru di lingkungan Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo, yaitu:

1. Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

2. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang

3. Tim Kerja Pengawasan Faktor RIsiko Kesehatan Lingkungan

4. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan dan Situasi Khusus

dalam Apel Kepala LKK Labuan Bajo menyerahkan SK Ketua Tim Kerja (Katimker) baru, menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada 4 Katimker tersebut dan mengarahkan agar koordinasi dan konsolidasi antar Timker dilaksanakan rutin dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas berpedoman pada KepDirjen.

Dalam Rapat dilakukan pembahasan monev kegiatan Minggu ke-3 bulan Februari dan persiapan Desk e-Renggar TA 2025.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah APEL-V-1024x576.jpg

Tinggalkan Komentar

Open chat
Hallo, 👋
Ada yang bisa kami bantu?