Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/334/2024 tentang Tim Kerja (Timker) di Lingkungan Unit Pelaksanan Teknis Bidang Kekarantinaan, Kepala LKK Labuan Bajo menyerahkan SK kepada 4 Ketua Timker baru di lingkungan Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo, yaitu:
1. Bapak Wendelinus Tesen, SKM sebagai Ketua Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan
2. Bapak Efraim F.Janggu, SKM sebagai Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang
3. Ibu Yuliana R. Lusong, SKM sebagai Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor RIsiko Kesehatan Lingkungan
4. Ibu dr.Maria Dolorosa sebagai Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan dan Situasi Khusus
Keluarga Besar Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo mengucapkan Selamat dan Sukses kepada para Ketua Tim Kerja (Katimker)

