Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Labuan Bajo terus memperkuat pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan dengan menghadirkan Pos Pelabuhan Laut Larantuka. Kehadiran pos ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta pelayanan kesehatan di wilayah pelabuhan dalam rangka mencegah masuk dan keluarnya penyakit maupun faktor risiko kesehatan.
Pada Senin, 9 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat KUPP Kelas II Larantuka telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan perkenalan Pos Larantuka yang dibuka oleh Kepala KUPP Kelas II Larantuka dan dihadiri oleh perwakilan keagenan pelayaran, antara lain PT Pelni, PT Pertamina, PT ASDP, PT Elomangenre, PT Ratu Reinha Rosaria, serta PT Maumere Bahari Express.
Dalam kegiatan tersebut turut disosialisasikan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/898 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembiayaan operasional pelayanan kekarantinaan kesehatan.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembuatan akun Sinkarkes bagi pihak keagenan guna mendukung sistem pelayanan kekarantinaan kesehatan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara LKK Labuan Bajo dengan para pemangku kepentingan di Pelabuhan Larantuka dalam mendukung penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang optimal.
✨ LKK Labuan Bajo berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas serta mengajak seluruh pihak untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.


